Umum
Tinjauan Kebijakan Regulasi: Pengoperasian Drone di Bawah 25 kg (Drone Kecil) di Indonesia
Penulis
Centre for Air and Space Policy
Dipublikasikan
Disusun oleh Centre for Air and Space Policy (CASP)
Seiring penggunaan drone kecil (di bawah 25 kg) yang semakin umum di Indonesia, aturan yang jelas diperlukan untuk menjaga ruang udara tetap aman dan tertib. Otoritas penerbangan Indonesia telah menetapkan regulasi khusus mengenai pihak yang dapat mengoperasikan drone, lokasi dan tata cara penerbangannya, serta standar keselamatan yang wajib dipatuhi. Tinjauan singkat ini merangkum kebijakan utama yang mengatur pengoperasian drone kecil di Indonesia dan menjelaskan upaya regulasi saat ini dalam menyeimbangkan inovasi, keselamatan publik, dan keamanan ruang udara.
Ringkasan Kebijakan Final: Drone CASP
Dokumen PDF