Sejarah
Sejarah Singkat
Pada 2024, Centre for Air and Space Policy (CASP) didirikan di Surabaya, Indonesia, sebagai pusat akademik dan kebijakan yang didedikasikan untuk memajukan diskursus mengenai penerbangan, antariksa, serta persinggungannya dengan ranah teknologi baru seperti tata kelola siber dan digital.
Gagasan pendirian CASP berawal dari kesadaran yang semakin kuat di kalangan akademisi dan profesional Indonesia bahwa isu udara dan antariksa tidak lagi dapat ditangani secara terpisah. Perkembangan pesat pesawat tanpa awak, teknologi satelit, dan infrastruktur digital menuntut pendekatan yang lebih terpadu dengan menghubungkan hukum, kebijakan, rekayasa, keamanan siber, dan pertimbangan lingkungan.
Surabaya, dengan komunitas akademik dan ekosistem teknologinya yang kuat, menjadi tempat lahir yang tepat bagi inisiatif ini. Para pendiri membayangkan CASP sebagai jembatan antara teori dan praktik, tempat peneliti, pembuat kebijakan, dan ahli industri dapat berkolaborasi mengembangkan kerangka regulasi serta wawasan kebijakan yang relevan bagi Indonesia dan kawasan Asia-Pasifik.
Sejak awal, CASP berfokus pada riset interdisipliner, keterlibatan publik, dan pengembangan kapasitas. Program-programnya mendorong dialog tentang regulasi drone, kedaulatan ruang udara, komersialisasi antariksa, keamanan data dalam penerbangan, dan dimensi etis teknologi digital dalam operasi penerbangan.
Dengan misi membentuk masa depan tata kelola udara dan antariksa melalui riset dan pendidikan, CASP menegaskan komitmennya untuk berkontribusi secara bermakna dalam percakapan global mengenai kebijakan penerbangan dan antariksa pada era digital.
CASP Saat Ini

Sejak 2025, CASP telah resmi diakui sebagai badan hukum di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0006610.AH.01.07.TAHUN 2025. CASP juga telah meluncurkan dua media publikasi akademik utama:
- Acta Caeli et Astronautica (ACeA), Journal of Air and Space Policy, journal.caspindonesia.com
- CASP Corner, bulletin.caspindonesia.com
Keduanya menjadi wadah dialog ilmiah dan kebijakan mengenai perkembangan tata kelola udara/penerbangan, antariksa, siber, dan digital.
CASP juga terbuka untuk kolaborasi dalam bidang:
- riset dan pengabdian kepada masyarakat melalui layanan Riset, bersama institusi akademik, lembaga pemerintah, dan mitra industri untuk mendorong inovasi serta pengembangan kebijakan.
Selain itu, CASP menawarkan:
- program pelatihan hukum udara/penerbangan dan hukum antariksa melalui layanan Pelatihan; serta
- layanan Asistensi Hukum untuk kegiatan terkait penerbangan.